Oleh : Amar Subagiyo
Menikah merupakan impian setiap manusia baik laki-laki maupun perempuan yang memasuki usia dewasa. Setelah menemukan pasangan yang dirasa tepat dan ditetapkan tanggal pernikahan, maka persiapan akan segera dimulai. Persiapan tersebut berupa persiapan fisik , mental dan adminstrasi. Tujuan menikah antara lain mempunyai anak atau keturunan bukan?
Salah satu persiapan adminsitrasi adalah melengkapi berkas di KUA. Diantara berkas tersebut ada surat keterangan selesai TT(anti tetanus) kalau tidak salah dikeluarkan oleh Bidan atau Puskesmas tempat domisili calon penganten wanita. TT ini adalah wajib bagi wanita, dan berlaku sejak sekitar tahun 1986.
Kalau di pihak perempuan, atau anda sendiri gadis yang mau menikah berhati-hati dan cari tahu terlebih dahulu dari pengalaman saudara-saudara anda dan perlu dipertimbangkan. Dalam kasus inilah saya hendak berbagi pengalaman.
Saya seorang laki-laki. Kebetulan saya menikah tatkala wajib imunisasi TT untuk calon pengantin merupakan aturan baru. Dan kebetulan lagi saya menikah bersamaan dengan adik perempuan saya, sebut saja A Calon istri saya tidak ikut TT sedangkan A ikut TT karena rumahnya dan mempunyai hubungan sangat dekat dengan bidan di wilayah kerjanya.
Setelah menikah, istriku langsung telat bulan alias ada pertanda hamil. Sementara A baru mulai hamil 3 bulan kemudian. Tukar cerita dengan adik-adik lain, terlontar kalimat salah satu adik : kok tertundanya seperti suntik KB atau anti hamil ya ? Akupun mulai memikirkan hal itu.
Lebih-lebih beberapa tahun kemudian ada temen perempuan yang kawin dan sudah pasti ikut TT. Ternyata kehamilannya tertunda 6 bulan walau dia tidak ikut KB.
Periode berikutnya, waktu lebaran aku berkunjung ke rumah Pak Lik di Wuluhan (desa kelahiranku), ternyata adik sepupu perempuanku telah menikah 8 bulan sebelumnya, tetapi belum hamil juga. Dia mulai khawatir minta saran dan doa. Aku bilang (walau ragu-ragu): jangan khawatir, banyak berdoa sendiri, setelah pernikahan 1 th insyaalah akan hamil. Dan ternyata betul, setelah selang 1 tahun adik sepupu saya mulai mengandung?
Pertanyaannya : apakah imunisasi TT merupakan program KB terselebung? Pertanyaan ini akhirnya menghantuiku dan sampai sekarang belum mendapatkan jawaban pasti. Dan keraguanku semakin menggila setelah secara tidak sengaja membaca di sebuah media (namun aku lupa media apa itu, karena sekilas dan sudah lama), ternyata di Australia mempunyai program yang sama yaitu imunisasi TT . Lucunya program imunisasi TT tersebut hanya diperuntukkan bagi suku asli Australia : Aborigin. Dan dikemudian hari terbukti (masih menurut media tsb) ternyata imunisasi TT di Australia tersebut adalah suntikan penundaan kehamilan alias KB.
Celakanya, akhir-akhir ini periode penundaan kehamilan tersebut makin lama. Mula-mula hanya 3 bulan, 6 bulan, 1 tahun dan akhirnya menjadi 2 tahun. Dan ternyata untuk yang terakhir ini banyak dilihat di sekitar kita pasangan yang belum punya anak atau keturunan walau sudah 4 -8 tahun menikah tanpa ikut KB tetapi ikut TT.
Berdasarkan pengalaman tersebut dan diskusi dalam keluarga, adik perempuanku yamg lain sebut saja B, tidak ikut TT pada waktu akan menikah sekitar 4 tahun lalu. Bisa di tebak, ternyata B langsung memperlihatkan gejala mengandung setelah 1 bulan menikah. Kini B telah memilik 2 anak. Alhamdulillah. Betul seperti yang anda tebak, B tidak ikut TT tetapi membayar bidan untuk memperoleh surat keterangan suntik TT.
Namun aku tidak menutup mata, ada beberapa gadis yang menikah disekitarku dan ikut TT tetapi bisa punya keturunan dalam tempo relatif cepat. Hal ini menimbulkan pertanyaan baru di benakku, apakah yang memiliki kondisi dan kandungan bagus walau ikut TT , tidak mempengaruhi waktu kehamilannya? Dan berpengaruh sebaliknya jika kondisi tubuh dan kandungan kurang fit. Yang lebih memprihatinkan kini banyak dijumpai pasangan yang belum punya anak walau sudah menikah cukup lama, walau tidak ikut KB.
Menurutku, yang paling tepat meneliti tuntas masalah ini adalah Lembaga/Yayasan Perlindungan Konsumen. Lembaga ini dapat melakukan penelitian diam-diam, dan jika hasilnya positip bahwa imuisasi TT = KB, dapat memberikan masukan kepada pemerintah. Misalnya program tersebut jangan menunda sampai tahunan, tapi cukup 6 bulan saja. Dan yang terpenting adalah adanya pemberitahuan yang fair kepada calon pengantin, agar mereka tidak gelisah dalam periode penantian itu.
Bagaimanapun juga KB sebenarnya merupakan program pemerintah yang perlu mendapat dukungan luas di kalangan masyarakat. Tetapi jangan sampai program bagus ini sampai berimplikasi jelek dan meluas di kalangan warga negara di kemudian hari. Bisa dibayangkan kecemasan dan berapa uang yang dihabiskan dalam berbagai upaya untuk mendapatkan seorang putra/i. Bahkan bisa-bisa akibat yang paling buruk adalah terjadinya perceraian di beberapa pasangan suami istri.
Berdasarkan penuturan diatas, pengunjung dapat mempertimbangkan masalah ini baik-baik. Ini semua untuk kebaikan bersama.
Sumber: copy dari http://wuluhanputro.blogspot.com/2007/09/imunisasi-tt-kb.html
Semoga usefull...