BPOM tarik 27 merek kosmetik | |
27-Nov-2008 08:59:21 | |
JAKARTA, MONDE: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik merek kosmetik asal China dan Jepang yang dinilai berbahaya karena positif mengandung bahan berbahaya dan zat warna yang dilarang digunakan dalam kosmetik. | |
KepalaBPOM, Husniah Rubiana Thamrin Akib mengumumkan menarikan 27 jenis kosmetik tersebut. “Berdasarkan hasil investigasi dan pengujian laboratorium Badan POM sepanjang tahun 2007 terhadap kosmetik yang beredar, kami menemukan 27 merek kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan zat pewarna yang dilarang digunakan untuk kosmetik,” katanya, kemarin, tulis Antara. Dia menjelaskan bahwa bahan berbahaya dan zat berwarna yang dimaksud adalah Merkuri (Hg), Asam Retinoat, zat warna Rhodamin (warna merah K.10 dan merah K.3). “Penggunaan bahan-bahan ini dalam kosmetik dapat membahayakan kesehatan, dan penggunaannya dilarang sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI No.445 tahun 1998 tentang Bahan, Zat Warna, Substratum, Zat Pengawet, dan Tabir Surya pada Kosmetik, dan Keputusan Kepala Badan POM tentang Kosmetik,” katanya. Dia menjelaskan bahwa Merkuri atau air raksa yang termasuk logam berat berbahaya, yang dalam konsentrasi kecil pun dapat bersifat racun, dalam menimbulkan berbagai gangguan kesehatan. Efek dari konsumsi Merkuri mulai dari perubahan warna kulit, yang akhirnya bisa menyebabkan bintik-bintik hitam di kulit, alergi, iritasi kulit, kerusakan permanen pada susunan syaraf, otak, ginjal, dan gangguan perkembangan janin. “Bahkan dalam paparan jangka pendek dalam dosis tinggi dapat menyebabkan muntah-muntah, diare, dan kerusakan ginjal serta merupakan zat yang menyebabkan kanker pada manusia (karsinogenik),” ujarnya. Sementara itu bahaya pengunaan Tretinoin/Asam Retinoat dapat menyebabkan kulit kering, rasa terbakar, dan cacat pada janin (teratogenik). “Bahan pewarna merah K.10 dan merah K.3 merupakan zat warna sintesis yang umumnya digunakan sebagai zat warna kertas, tekstil, atau tinta. Zat warna ini merupakan zat karsinogenik, sementara Rhodamin dalam konsentrasi tinggi dapat menyebabkan kerusakan hati,” kata Husniah. “Kami telah menginstruksikan kepada produsen, importir, dan distributor untuk melakukan penarikan produk-produk tersebut dari peredaran dan memusnahkannya. Kami pun akan merazia produk-produk ini dari pasaran,” kata dia menambahkan. Pihak-pihak yang memproduksi, mengimpor, dan atau mengedarkan produk yang tidak memenuhi standar diatur dalam Undang-Undang No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan, dan terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau pidana denda maksimal 100 juta rupiah. Kegiatan ini juga melanggar Undang-Undang No. 8 tentang Perlindungan Konsumen yang dapat dikenakan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar. 27 Macam Kosmetik berbahaya 1. Doctor Kayama whitening day cream mengandung merkuri 2. Doctor Kayama night cream mengandung merkuri 3. MRC Putri salju cream mengandung asam retinoat 4. MRC PS crystal cream mengandung asam retinoat 5. Blossom day cream mengandung merkuri 6. Blossom night cream mengandung merkuri 7. Cream malam mengandung merkuri 8. Day cream Vit E Herbal mengandung Merkuri 9. Locos Anti flek Vit E dan herbal mengandung mercuri 10. Night cream vit E Herbal mengandung merkuri 11. Kosmetik Ibu Sari Cream siang mengandung merkuri 12. Cream malam mengandung merkuri 13. Meei Yung (putih) mengandung merkuri 14. Meei Yung (kuning) 15. New Rody special putih 16. New Rody special kuning mengandung merkuri 17. Shee Na whitening pearl cream mengandung merkuri 18. Aily Cake Two In One Eye Shadow mengandung merah K 3 19. Baolishi eye shadow mengandung rodamin B, zat pewarna 20. Cameo Make Up Kit Tree in One Two way Cake and multi eye shadow. 21. Cressida eye shadow mengadung rodamin B 22. KAI eye shadow and blush on mengandung rodamin B 23. Meixue Yizu eye shadow mengandung merah K 10 (rodamin B).4. Nuobeier blusher mengadung merah K 3 25. Nuobeier blush on mengandung rodamin dan merah K3 26. Nuobeier pro make up blusher Nomor 5 mengndung merah K3 27. Sutsyu eye shadow mengandung merah K3 | |
online berita: BPOM tarik 27 merek kosmetik |
Jumat, 28 November 2008
KOSMETIK BERBAHAYA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar